Wisata Desa Genting Juar Ajukan Izin Rekomendasi Hiburan di Hari Raya

Selasa 18-03-2025,07:05 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Dijelaskannya, jika pihaknya (Disparpora) Kabupaten Seluma hanya mengeluarkan rekomendasi yang telah diajukan oleh pihak wisata yang akan mengadakan hiburan di lokasi wisata. Terkait dengan diperbolehkannya atau tidak untuk mengadakan hiburan dilokasi pantai. Mengingat status pantau telah telah turun setatus atau belum, merupakan wewenang dari pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi wilayah II Bengkulu,l.

 

"Kita juga menghimbau kepada mereka untuk dapat berkoordinasi ke pihak BKSDA Kabupaten Seluma. Terkait dengan telah turun atau belum nya status kawasan" tegasnya.

 

BACA JUGA: DPRD Seluma Kantongi Data 40 Nama Diduga Honorer Siluman, Termasuk yang Palsukan Tandatangan Sekda, Siap-Siap

BACA JUGA:Berikut Jadwal Tokeh Sawit di Seluma Tutup, Libur Idul Fitri!

Iwan juga menegaskan kepada para pengelola. Untuk dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda). Jangan sampai adanya kegiatan Pungutan liar (Pungli), seperti pada Satun sebelumnya yang sempat terjadi di wisata Kungkai Baru yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan.(ctr)

Kategori :