"Kita sudah menemui pejabat Pemkab Seluma untuk memberhentikan ibran secara definitif," kata Jonaidi, kemarin.
Lanjutnya, setelah Ibran diberhenti sementara dari jabatan kades selama lebih kurang 6 bulan, justru bukan memperbaiki diri kepada masyarakat, akan tapi malah sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya memenjarakan masyarakatnya sendiri atas penyegelan kantor desa.
"Perlu diketahui ibran sudah memenjarakan warganya sendiri, yang saat ini 6 masyarakat kami sudah dilimpahkan ke Kejari Seluma," tutupnya.(adt)