SELUMA - Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH dan Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa atas nama Kurma Junida yang lulus administrasi tes PPPK Tahap II sudah mengundurkan diri dengan surat tertulis.
Hendri Satrio menyampaikan, kalau benar laporan tersebut benar adanya tentu menjadi contoh bahwa berkas palsu berdasarkan pengakuan dalam surat pengundurannya, bisa jadi ada oknum lainnya yang serupa.
" Kalau surat ini benar adanya, tentu kito apresiasi, tapi ini menjadi contoh, bahwa berkas palsu (berdasarkan pengakuannya) bisa lulus di tahap adminsitrasi, artinya bisa jadi ada yang lainnya" jelas Hendri.
Lanjutnya, DPRD akan meminta Pemkab Seluma untuk melakukan cek kembali data yang telah lulus. Karena laporan masyarakat ini walaupun baru dugaan baiknya untuk ditindaklanjuti.
" kami meminta pemkab Seluma untuk melakukan cek data kembali termasuk terhadap peserta yang sudah dinyatakan lulus dan lulus administrasi PPPK tahap II, terutama yang menjadi laporan masyarakat, ini kan sudah ada contoh yang lolos, padahal tidak layak lulus" sampainya lagi.
Dalam surat pengunduran tersebut tertulis " Saya yang bertandatangan dibawah ini Nama : Kurma Junida Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).