Hanya saja, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu saat sidang pemeriksaan setempat. Masih sesuai dengan hasil BAP terdakwa. Usai melakukan pengecekan lokasi lahan pembebasan lahan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu langsung menutup sidang pemeriksaan setempat.(ctr)