PEMATANG AUR - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan besaran zakat fitra 1446 Hijriah, Jum'at pagi (7/3/2025). Yang digelar di aula Kemenag Seluma pukul 09.00WIB.
Kakan Kemenag Seluma Heriansyah mengatakan rapat pembahasan besaran zakat fitra idul fitri 1446 Hijriah dihadiri Pemkab Seluma, tokoh NU, Muhamadiyah, MUI, Baznaz serta seluruh para kepala KUA jajaran Kemenang Seluma.
"Semua perwakilan yang hadir kita mintai pendapat terkait penentuan besaran zakat fitra ini," terang Kakan Kemenag.
BACA JUGA:Akses ke Desa Tanjung Agung rusak, Pemerintah Jangan Terus Berjanji
BACA JUGA:BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia
Dari hasil pembahasan ucap Kakan Kemenag, akhirnya disepakati besaran zakat fitra idul fitri 1446 Hijriah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran zakat fitra di bagi menjadi tiga tingkatan.
"Hasil keputusannya, besaran zakat fitra 1446 Hijriah ada tiga tingkatan. Tertinggi Rp 50 ribu, menengah Rp 35 ribu dan terendah Rp 30 ribu. Kalau untuk beras tetap, 2,5 kilogram atau 10 canting," jelas Heriansyah.