Dengan adanya pemangkasan ini ujar Hadianto, maka pembangunan fisik yang telah direncanakan terpaksa ditunda atau belum dapat dilakukan. Di dua OPD yang dilakukan pemangkasan anggaran tersebut.
"Terpaksa kita tunda proyek fisik yang telah direncanakan di DAK dan DAU di dua OPD ini. Sembari menunggu petunjuk pemerintah selanjutnya," sampaiHadianto. (ndo)