BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) minta kepala desa (kades) dukungan penyelesaian Tapal Batas Kecamatan Antar Desa. Pasalnya, dari 11 kecamatan,16 kelurahan, yakni 2 kecamatan belum tuntas Tapal batas (Tabat) wilayah kecamatan antar desa. Hal ini disampaikan Kabag Administrasi Pemerintah dan Otonomi daerah (Adpum) Pemkab Bengkulu Selatan, Drs. Sudimawan.
"Sangat dibutuhkan keterlibatan kades dalam pembuatan peta desa,"ujar Sudimawan.
BACA JUGA:Honda Jazz RS Mobil Paling Populer di Pasar Otomotif Memiliki Sistem Canggih Otomatis
BACA JUGA:Toyota Avanza 2025 Mobil Paling Laris yang Memikat Sejuta Umat di Indonesia
Dikatakan Sudimawan, dari 11 kecamatan,16 kelurahan telah diterbitkan peta desa antar kecamatan, yaitu 9 kecamatan dan menyisakan 2 kecamatan, meliputi kecamatan Pino Raya dan Kedurang.
"Batas kecamatan antar desa telah terbit peta desa melibatkan Topdam Sriwijaya meliputi Kota Manna, Pasar Manna, Manna, Pino, Ulu Manna, Bunga Mas, Kedurang Ilir, Seginim, Air Nipis,"kata Sudimawan.
Ia menyebut dua kecamatan akan diterbitkan peta desa antar kecamatan tahun 2025 ini. Bila anggarannya tidak direkoposing.
Sudimawan juga menambahkan penetapan peta merupakan penegasan batas desa dalam kecamatan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45/2016.