BACA JUGA:Toyota Avanza 1.3 E Bertransmisi CVT Mobil MPV Paling Laris Pasar Otomotif Harga Terjangkau
Bahlil juga saat itu mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah ingin merapikan penerima subsidi LPG 3 Kg.
"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap penerima LPG 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Pras menegaskan kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.
"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.
BACA JUGA:10 Game Simulasi Android dengan Grafis HD Terbaik untuk Tahun 2025
BACA JUGA:Bisnis Emas BSI Tumbuh 78%, BSI Gencarkan Gadai Emas & Cicil Emas
"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.