Ia mengakui bahwa hadirnya Bapas di MPP yang tidak lain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan terlebih pelayanan yang diberihkan ini geratis.
"Untuk konsultasi hukum, pemohon wajib lapor dan silahkan datang ke MPP di jalan Raya Padang Panjang,"pungkas Edwin.(yes)