
JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran)
ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
WS (Ketua Panitia A)
YS (Ketua Panitia A)
NS (Panitia A)
LM (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET)
KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)