Lengkapi Berkas dan Saksi, Jaksa Panggil Juru Ukur BPN Seluma

Senin 13-01-2025,07:26 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Penyidikan  kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 terus dilakukna pelengkapan saksi dan berkas. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi. Yakni terhadap dua orang juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Ungkap Pungutan di RSUD Tais, Tim Saber Pungli Panggil Calo Honorer Minggu Ini

BACA JUGA:Toyota Hilux 2025 Segera Diluncurkan dengan Harga dan Spesifikasi Terbaru

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi. Yakni, terhadap dua orang juru ukur BPN Kabupaten Seluma. Pemanggilan akan dijadwalkan pada Senin (13/1).

 

"Tim masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk besok (Senin), ada dua saksi yang telah kita jadwalkan. Yakni dari juru ukur BPN," sampai Gufroni.

 

Jika sesuai jadwal yang telah agendakan. Pemeriksaan terhadap kedua orang juru ukur BPN Kabupaten Seluma telah dijadwalkan sejak pagi, sekitar Pukul 09.00 wib. Selain masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri hingga saat ini masih menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) yang telah dilakukan oleh tim ahli auditor dari Konsultan Akuntan Publik (KAP).

 

"Kita juga masih menunggu hasil audit dari tim ahli auditor," pungkasnya.

 

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

 

Kategori :