Ribuan Honorer di BS Dirumahkan, Terdata di BKN 1.400 Honorer

Jumat 10-01-2025,18:00 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Keluarga yang Nyaman, Irit, dan Harga Terjangkau Cocok Mobil Kelurga

Daniel menambahkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu akan mendapatkan hak dan tanggung jawab yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Pemkab Bengkulu Selatan juga memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan dengan mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

 

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan nasib honorer yang telah lama mengabdi di Bengkulu Selatan, dan berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi terbaik,"demikian Danil.(yes)

Kategori :