Salah satu program yang menjadi sorotan adalah rencana pembangunan tiga juta rumah setiap tahun hingga 2029, yang memberikan prospek positif terhadap permintaan alat berat di sektor konstruksi. Namun demikian, beberapa tantangan dapat menghambat pertumbuhan pada 2025.
Depresiasi nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya impor alat berat, sementara kenaikan PPN menjadi 12% dan penerapan pajak alat berat maksimum sebesar 0,2% dapat menambah beban biaya bagi pembeli.