Perlu Diketahui, PPPK Paruh Waktu Digaji Seperti Tenaga Honorer
Kamis 02-01-2025,07:55 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Pemkab Seluma saat ini sudah mengadakan rapat terkait rakor penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Dimana untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi tenaga PPPK. Namun tidak lulus menjadi tenaga PPPK, maka akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Gagal Seleksi PPPK, Honorer Masih Berpeluang Diangkat Paruh Waktu, Simak Caranya
BACA JUGA:Rasionalisasi Anggaran di Pemda Seluma, Perjalanan Dinas 2025 Dipangkas
Asisten III Pemkab Seluma Riduan Sabrin mengatakan untuk tenaga honorer yang lulus PPPK tentunya akan bekerja dan ditugaskan sesuai ketentuan tenaga PPPK. Termasuk salah satunya masalah besaran gaji yang akan dibayarkan. Dimana besarannya sama seperti PNS termasuk akan menerima tunjangan keluarga.
Nah, untuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK murni. Maka akan diangkat oleh Pemkab Seluma sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Yakni tenaga PPPK yang dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah. "Nah untuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK murni, maka nanti oleh pemerintah daerah akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu gajinya sesuai kemampuan keuangan daerah," tegas Riduan.
Lebih lanjut, Riduan mengatakan untuk gaji bisa dibayarkan Rp 1 juta atau lebih. Tentuanya sesuai kemampuan keuangan daerah nantinya.
BACA JUGA:Libur Nataru di BS, Pedagang Kelapa Muda di Pantai Dapat Berkah
"Untuk besaran gaji bisa Rp 1 juta atau lebih. Tergantung daerah," tegasnya.
Seperti diketahui saat ini sebanyak 827 orang tenag honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap I. Sedangkan untuk tahap II masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi. Dengan kuota PPPK yang tersedia sebanyak 1.204. "Jadi semuanya nantinya akan lulus, apakah PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu," pungkas Riduan.(adt)
Kategori :