1. Meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.
2. Membuat kebijakan pajak yang adil dan transparan.
3. Meningkatkan layanan publik dan infrastruktur.
4. Memberikan insentif pajak untuk industri strategis.
Sumber:
1. Kementerian Keuangan RI.
2. Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Bank Indonesia.
4. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).