" Kami sudah konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, mereka sudah mengupayakan namun belum ada hasil lagi" lanjutnya.
NIK nonaktif keluarga Puspitasari sudah berjalan 5 tahun lebih lamanya, akibatnya keluarga Puspitasari tidak terdaftar sebagai BPJS, Bantuan Sosial dan berpengaruh pada anak yang ingin bersekolah. Kini KNPI sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Puspitasari dan anak-anaknya untuk menerima hak sebagai WNI.
" Sementara ini informasi baru sebatas KNPI, namun kami akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga ini terkait permasalahan ini. Hal ini merupakan kelalaian karena ada warga yang masih hidup dianggap mati," tutupnya. (ndo)