Saat ini BKD Seluma sudah memproses surat perintah membayar (SPM) untuk 100 desa. Namun untuk proses SP2D memang membutuhkan waktu.
BACA JUGA: Bank Mandiri Siapkan Layanan Digital, Uang Tunai Net Rp 26 Triliun di Libur Nataru
BACA JUGA: Pemerintah Memberikan 15 Stimulus Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Ini lantaran BKD juga harus melayani pihak ketiga dan rutinitas kantor, terlebih lagi akhir tahun akan banyak tugas yang harus dituntaskn.
"Kita pasti usahakan semuanya cair paling lambat 31 Desember 2024. Mudahan aja sistem SIPD tidak gangguan, karena itu digunakan tidak hanya Seluma, namun seluruh Indonesia. Kadang siang tidak bisa cetak dan hanya loading aja, akhirnya malam baru bisa mulai cetak, jadi sabar saja pasti semua diperlakukan sama," tutupnya.(adt)