Lubuk Larangan di Desa Taba, Ikannya Sudah Seukuran 4 Jari Orang Dewasa

Senin 16-12-2024,09:04 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

TABA - 20 ribu bibit ikan semah atau juga yang sering disebut ikan putih yang dilepas bulan Mei 2024 lalu di Sungai Nelas, Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan, kini ikan yang dilepas tersebut sudah bertumbuh besar.

 

Disampaikan ,Syahrul warga Desa Taba Lubuk Puding bahwa saat ini sudah ada yang berukuran 4 jari orang dewasa, ada juga yang masih kecil, hal tersebut dikarenakan memang saat pelepasan ukurannya ada yang berbeda.

 

" Sudah ada seukuran 4 jari orang dewasa, dan juga kan umur ikan yang dilepas baru 7 bulan sejak dilepas pada bulan Mei lalu. Saat ini ikan larangan merupakan satu satunya di Kabupaten Seluma saat ini, untuk itu terus kami lakukan pengawasan dan penjagaan sampai dengan masuk waktu panen" jelasnya.

BACA JUGA:Tidak Pernah Upacara Bendera, Disdikbud Seluma Bakal Panggil Kepala SDN 07

BACA JUGA:Jumat Tertangkap Maling Sawit, Minggu Sudah Berkeliaran di Desa

Dilanjutkannya, untuk lokasinya sepanjang 3 Km diperairan Air Nelas.

Sebelumnya Kepala Desa Taba, Untung menyampaikan, melihat ikan-ikan sudah terus bertumbuh besar, rencananya objek wisata ikan larangan akan dibuka pada akhir tahun 2024.

 

Pihak desa pun saat ini terus membangun fasilitas - fasilitas sarana dan prasaran wisata guna mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan wisatawan saat melakukan kunjungan.

 

"Rencananya akan kita buka akhir tahun ini, namun saat ini kami masih melengkapi semua fasiltas untuk menunjang wisata tersebut," sambungnya. (ndo) 

Kategori :