BACA JUGA:Pertualangan yang Tak Terlupakan! Inilah 5 Game RPG Terbaik 2024
"Kewajiban guru sebagai tenaga pendidik itu tidak dipenuhi, kode etik guru itu diabaikan, guru itu juga harus memberikan contoh yang baik terhadap murid, guru itu digaji oleh pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa," tukasnya.
Turut disampaikan, sebagai di instansi pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan di daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang tidak menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik. "Saya minta kepada dinas pendidikan untuk lakukan pengawasan terhadap guru yang malas masuk sekolah, jangan di abaikan saja, dan ini sudah meresahkan," pungkasnya.(adt).