Warga Terdampak, Tagih Janji Pemerintah Selesaikan Kasus SUTT PLTU Teluk Sepang

Jumat 06-12-2024,22:17 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Fadhlal menambahkan, Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 4 wajib ikut bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang.

Kategori :