PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, didampingi Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi menyampaikan untuk triwulan III TPG atau sertifikasi guru sudah proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tinggal lagi bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma melakukan proses penyaluran ke masing-masing rekening guru penerima.
BACA JUGA:Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
BACA JUGA: Pleno KPU Seluma Aman dan Lancar, Polres Turunkan 160 Personel
"TPG Triwulan ketiga senilai Rp12.860.307.304 untuk penerima sebanyak 976 orang guru hari ini sudah SP2D. SPM masuk ke kita pada Senin (2/12). Tinggal lagi bendahara Disdikbud yang memproses penyaluran ke masing-masing rekening penerima," katanya, kemarin (3/12).
Sementara itu Kasi Kurikulum SD Disdikbud Seluma Sigit Budiyanto menyampaikan sebelumnya pihaknya masih menunggu SK dari Dirjen terbit. Kemudian terkait dengan keterlambatan ini diakuinya memang seluruh Indonesia dananya sedang antre.
Sigit menyampaikan Disdikbud Seluma tidak pernah menahan apa yang sudah menjadi hak para guru. Namun memang ada proses yang perlu dilakukan sehingga TPG dapat dibayarkan. Untuk THR 100% dan gaji 13 100% juga sudah perjuangkan. Ini berbeda sumber dananya dengan TPG. TPG dari DAK non fisik. Kalau THR dan gaji 13 100 persen itu DAU tambahan.
"Dan sejauh ini di Provinsi Bengkulu baru Bengkulu Tengah yang sudah dibayarkan. Itu mereka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di dalam surat jelas. Apabila daerah bisa menanggulangi maka nanti akan diganti," jelasnya.
BACA JUGA:Info Penting! Antrian di Merak Panjang, Kapal Susah Sandar Akibat Cuaca Buruk
BACA JUGA:Toyota Avanza 2024 Mobil MPV Terlaris dan Termurah di Indonesia
Sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma sudah mendatangi DPRD Seluma, Disdikbud Seluma, dan juga BKD. Tujuannya adalah untuk memperjelas dan meminta agar TPG Triwulan III ini dapat segera diproses mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun dan dikhawatirkan nantinya tidak dapat disalurkan.(adt)