PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester II Triwulan III senilai Rp13 miliar saat ini sudah di Kas Daerah (Kasda). Tinggal menunggu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma menyampaikan surat perintah membayar.
BACA JUGA: Polres Seluma Turunkan 250 Personel Kawal Pleno Tingkat Kecamatan
BACA JUGA:Satlantas Seluma Cek Ulang TKP dan Periksa CCTV, Ungkap Kasus Tabrak Lari
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian melalui Kasi Kurikulum Sigit Budiyanto menyampaikan bahwa saat ini sudah 976 guru SK Dirjen yang terbit. Sekitar 100 an lagi yang belum terbit.
"Untuk SPM rencana Senin (hari ini) kami proses. Sudah 976 SK dari Dirjen yang terbit. Insya Allah dalam waktu dekat," kata Sigit, kemarin.
Sigit menyampaikan Disdikbud Seluma tidak pernah menahan apa yang sudah menjadi hak para guru. Namun untuk saat ini memang dananya belum ada.
"Untuk THR 100% dan gaji 13 100% sudah kita perjuangkan. Ini beda sumber dananya dengan TPG. Kalau TPG DAK non fisik. Kalau THR dan gaji 13 100 persen itu DAU tambahan. Dan sejauh ini di Provinsi Bengkulu baru Bengkulu Tengah yang sudah dibayarkan. Itu mereka menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di dalam surat jelas. Apabila daerah bisa menanggulangi maka nanti akan diganti. Namun untuk di Seluma belum akan mampu. Karena nominalnya mencapai Rp9 miliar lebih," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Anggaran Beni Supriadi, menyampaikan bahwa dana TPG dari pemerintah pusat sudah di Kasda.
BACA JUGA:Fortuner Sport 2024 SUV Andalan Menawarkan Desain yang Memukau, Menghadirkan Kombinasi Sempurna
BACA JUGA:Toyota Avaza Mobil Terlaris di Indonesia Memikat Sejuta Umat
"Untuk saat ini dana TPG sudah masuk. Kita masih tunggu Disdikbud untuk memproses usulan. Informasinya saat ini SK dari Dirjen belum terbit seluruhnya. Kami sudah menyampaikan agar yang sudah terbit didahulukan untuk diproses," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BKDSeluma Sumiati, membantah informasi perihal penggunaan dana sertifikasi guru, gaji ke 13 guru, dan juga THR guru dialihkan untuk kampanye salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma. Sumiati menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan tersebut adalah fitnah.(adt)