Sekitar 300 Formasi CPNS Seluma Tidak Terpenuhi, Tak Capai Passing Grade

Sabtu 30-11-2024,10:36 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Pemerintah daerah (Pemda) Seluma sudah memperkirakan sekitar 300 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 tidak terpenuhi. Estimasi tersebutlah yang kini menjadi dasar pengurangan angka defisit sebesar Rp8 miliar.

 

BACA JUGA: Dorong Kesetaraan dan Inklusivitas di Tempat Kerja, FIFGROUP Gelar FIFriendibility Inspiration Talk

BACA JUGA:CSR Elnusa Petrofin Berikan Ternak Sapi ke Kelompok Tani, Si Manis

 

 "Ya untuk CPNS itu awalnya kita ada sebanyak 1.300 orang yang akan mulai dibayar gajinya pada tahun depan. Namun berdasarkan informasi dari eksekutif ada sekitar 300 formasi yang tidak terpenuhi sehingga kita bisa menekan gaji CPNS tahun depan," kata Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, kemarin.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Winderi mengungkapkan bahwa apabila seluruh pelamar dalam satu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak ada yang lolos passing grade sesuai dengan ketentuan Kemenpan RB maka dipastikan formasi tersebut kosong atau tidak terisi. Solusinya ke depan apabila dilaksanakan seleksi CPNS maka formasi tersebut akan kembali dibuka.

 

"Apabila dalam satu formasi tidak ada peserta yang lolos passing grade maka kita pastikan kosong. Karena sesuai dengan ketentuan kementerian terkait kita membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang standarnya sudah diatur sesuai dengan passing grade," ujarnya.

 

BACA JUGA:Bank Mandiri Wujudkan Komitmen SDGs, Solusi Digital dan Program Bantuan di Sektor Kesehatan

Begitu pula sebaliknya apabila pelamar nilainya sudah mencukupi ambang batas atau passing grade kelulusannya tetap ditentukan oleh hasil perangkingan. "Diambil tiga kali kebutuhan. Apabila kebutuhan formasi tiga orang maka yang akan diambil sembilan orang. Inilah yang nanti akan dirangking," jelasnya.

 

Kategori :