Paslon Bupati BS Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada, Pastikan Gugat ke MK

Sabtu 30-11-2024,07:19 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Paslon Bupati BS Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menolak hasil Pilkada Bengkulu Selatan. Meskipun KPU BS belum umumkan secara resmi hasil pleno. Adapun penolakan dalam hitungan cepat dinilai terdapat dugaan kecurangan.

 

BACA JUGA: 138 Tenaga Honorer RSUD Tais Seluma Bakal Tak Gajian, Akibat APBDP Seluma Perkada

BACA JUGA:Mobil Kijang Innova Zenix Keluaran Baru dari Toyota Meluncurkan Zanix Model Terbaru

“Rifai-Yevri Paslon BS menolak hasil pilkada Bengkulu Selatan. Meskipun pleno KPU belum dilaksanakan, namun sudah punya hitungan sendiri terkait perolehan hasil dari setiap TPS, dan menolak hal itu,”ujar kuasa hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman, SH.MAPS didampingi Edi Rusman, SH dan Isurman,SH saat jumpa pers di posko pemenangan Betunggal jalan Letnan Tukiran Kota Manna Bengkulu Selatan, pada Juma't (29/11/2024).

 

Dikatakan Agustam, Pilkada di Bengkulu Selatan belum tuntas. Tahapan masih panjang dan jangan dahulu gembira dan meski unggul perolehan suara berdasarkan hitung cepat.

 

"Tahapan Pilkada masih panjang, dan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi, dipastikan dilakukan,"gumam Agustam.

 

Ia juga menyampaikan pesan pak Rifai dan pak Yevri paslon agar masyarakat, tim pendukung, simpatisan untuk tetap tenang. Jaga suasana kondusifitas pilkada, jangan ada tindakan yang mengarah ke hal-hal yang berkaitan dengan tindakan melanggar hukum.

 

"Kami pastikan hasil pilkada Bengkulu Selatan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi,"ucap Agustam.

 

Kategori :