Rohidin dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 24 November ke Jakarta bersama dengan beberapa orang pejabat pemprov Bengkulu, saat melakukan operasi tangkap tangan. Menurut KPK, pihak yang terjaring OTT kini bertambah menjadi delapan orang.
BACA JUGA:Jalan Lintas Terancam Longsor, Kini Butuh Perbaikan
BACA JUGA:5 Game BioWare Rekomendasi Terbaik Sepanjang Masa!
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut.