Bawaslu Seluma Tingkatkan Pengawasan, Ajak Paslon Taati Aturan

Minggu 24-11-2024,18:02 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id  - Pada proses tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Diketahui telah memasuki pada tahapan masa tenang. Yakni dimulai pada Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024. Setelah sebelumnya seluruh Pasangan calon (Paslon) yang akan maju Pilkada di Kabupaten Seluma, telah melakukan kampanye. Sejak tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024. Atau sekitar dua bulan lamanya.

 

BACA JUGA: Bawaslu Seluma Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban APK di Masa Tenang

BACA JUGA:Jalan Lintas Terancam Longsor, Kini Butuh Perbaikan

Pada masa tenang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma meningkatkan pengamanan. Hal ini lantaran diketahui, jika pada saat rawan terjadinya pelanggaran adalah pada masa tenang. Dimana sering terjadi kasus politik uang (Money Politic).

 

Sehingga Bawaslu Kabupaten Seluma menyiagakan seluruh personelnya mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Untuk mengawasi setiap pergerakan. Serta melaporkan jika terjadi pelanggaran.

 

"Iya, mulai Minggu (24/11) ini, sampai Selasa (26/11) sudah memasuki masa tenang. Pada masa inilah rawan sering terjadi dugaan pelanggaran Pilkada. Sehinga kami meminta agar seluru anggota Bawaslu melakukan pengawasan secara maksimal. Sampai pada proses pemungutan suara selesai," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dirinya juga mengatakan, jika setiap laporan pelanggaran Pilkada. Nantinya akan langsung diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.

 

BACA JUGA:5 Game BioWare Rekomendasi Terbaik Sepanjang Masa!

"Saat ini Gakkumdu sudah siaga untuk memproses seluruh laporan yang masuk. Terkait pelanggaran pelaksanaan Pilkada Seluma," pungkasnya.(ctr)

Kategori :