Tak Ada Lembaga Survei Lokal Daftar di KPU Seluma, Lembaga Survei Wajib Terdaftar di KPU

Jumat 22-11-2024,09:16 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Aturan tersebut juga mengatur Pelaksanaan survei atau jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga survei harus mendapatkan legitimasi dan sudah terdaftar di KPU.(adt)

Kategori :