PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Penjabat (Pj) Bupati Seluma dalam pekan ini atau tepatnya pada tanggal 23 November tugasnya akan segera berakhir. Bertepatan dengan terakhir masa kampanye tersebut, Erwin Octavian, SE serta Drs Gustianto akan kembali aktif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma hingga masa jabatan keduanya berakhir pada Februari tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA: Rp13 miliar TPG Triwulan III Sudah di Kasda, Para Guru di Seluma Segera Terima
BACA JUGA: Warga Talang Panjang Seluma Tiba-tiba Dibacok Pria Bersebo, Luka di Kepala 7 Jahitan
Sedangkan Pj Bupati Seluma Meri Sasdi akan kembali menjalankan tugasnya sebagai kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Wakil Drs Gustianto beberapa waktu yang lalu mengajukan cuti kepada Gubernur Bengkulu. Hal itu dilakukannya sehubungan dengan kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November 2024 nanti. Oleh karena itu, selama keduanya cuti di luar tanggungan negara, Kabupaten Seluma akan dipimpin oleh Penjabat Sementara.
Seperti yang diketahui ada lima kabupaten yang kepala daerahnya akan dijabat PJs, termasuk Kabupaten Seluma. Soal penunjukan siapa yang menjadi Pjs merupakan wewenang dari Kemendagri.
Sementara itu di dalam surat Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan bagi bupati dan wakil bupati se-Provinsi Bengkulu cuti di luar tanggungan negara sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November. Dan bagi daerah yang bupati dan wakil bupati cuti secara bersamaan karena ikut mencalonkan diri maka akan ditunjuk oleh Penjabat Sementara (Pjs) oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan gubernur sampai selesainya masa kampanye.
Untuk Pj sendiri ditunjuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan oleh Keputusan Mendagri (Kepmendagri). "Ya saya lebih kurang selama dua bulan mengisi kekosongan dan menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Seluma," ungkap Meri Sasdi, kemarin (19/11).
Selain itu Erwin serta Gustianto juga menyampaikan surat pernyataan bahwa selama masa kampanye tidak akan menggunakan fasilitas negara dan bersedia cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA: Kepala Bapenda Seluma Diperiksa Jaksa, Masih Terkait Pembebasan Lahan
BACA JUGA: Wow! Utang Luar Negeri Indonesia Naik 8,3% yoy Pada 3Q2024