Sopir Tangki Pertamina yang Alami Lakalantas Dengan Lawan Meninggal, Cuma Dikenakan Wajib Lapor

Rabu 13-11-2024,06:30 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Masih ingatkah kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang melibatkan mobil Pertamina di ruas jalan lintas Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Tepatnya tejadi di depan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Provinsi Dapil Seluma,  yang terjadi pada Minggu (3/11) dinihari, sekitar Pukul 01.45 Wib. Hingga saat ini pihak unit Laka Satlantas Polres Seluma masih akan menunggu hasil gelar perkara di dalam penanganan kasus tersebut.

 

BACA JUGA:Israel akan Terus Serang Hizbullah di Libanon, Tak Ada Gencatan Senjata

BACA JUGA: Pemilik Lahan Sekitar Pasar Sembayat Diperiksaa, Diduga Beli Dari Mantan Bupati Murman Effendi

"Kita masih menjadwalkan gelar perkara di dalam proses penanganan kasus lakalantas ini dan masih menunggu hasil dari gelar perkara nantinya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam proses penyelidikan, penyidik unit Laka Satlantas Polres Seluma telah memintai ketengn beberapa saksi-saksi, termasuk sopir mobil. Bahkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik unit Laka Satlantas Polres Seluma sebelumnya juga sempat mengamankan sang sopir beserta Barang Bukti (BB) mobil dan juga sepeda motor.

 

Untuk status sopir mobil Pertamina masih berstatus sebagai saksi. Bahkan saat ini telah dikenakan wajib lapor, setelah sempat diamankan di Mapolres Seluma beberapa hari pasca kejadian.

 

"Iya, untuk sopir mobil kita kenakan wajib lapor. Sembari menunggu gelar perkara," ujarnya.

 

Sekedar mengingatkan, lakalantas maut tersebut terjadi antara pengendara sepeda motor plat dinas (Plat Merah) jenis Yamaha Vega ZR warna hitam BD 2457 PY yang dikendarai oleh Doni Sagala, SSos (41) seorang karyawan swasta warga Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan. Bertabrakan dengan mobil Truck Tangki Pertamina jenis Hino Dutro 130 HD Nomor Polisi B 9420 SFV yang dikemudikan oleh Rian Oktavian Anggoro (27) warga Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Panik Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Hero Tank yang OP di Mobile Legends Pada November 2024s

Kategori :