Praktik politik uang akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku oleh sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat kabupaten, yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan maksimal akan tercapai jika publik memiliki kesadaran tinggi untuk turut menjaga integritas Pemilu dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan.(adt)