SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Pihak Kepolisian resort Seluma masih menahan motor para pelaku pencurian. Ada pencurian sawit yang ditangani Polsek Talo, Polsek Sukaraja dan Polres Seluma. Selain digunakan untuk aksi pencurian, motor-motor tersebut termasuk bodong dan tidak ada surat-suratnya.
BACA JUGA: 26 Tenaga Honorer Disnakertrans Seluma Ngadu ke PWI, Belum Gajian 4 Bulan
BACA JUGA:30 Ton Benih Padi Sudah Disalurkan, 50 Ton Dalam Perjalanan
Sehingga sampai saat ini ditahan polisi dan menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Seluma.
Pasalnya, para pelaku maling sawit ini diajukan pihak kepolisian ke Pengadilan Negeri Seluma.
Sawit turun dan buah sedikit di seluma. --
Beberapa unit kendaraan jambrong yang dipergunakan terduga pelaku pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dan berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian jajaran Polsek dan Polres Seluma. Hingga saat ini masih terlihat terparkir di depan gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
Beberapa barang bukti (BB) sepeda motor tersebut terlihat dalam kondisi Jambrong. Bahkan diduga merupakan sepeda motor bodong atau tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
BACA JUGA:Inilah Rekomendasi Item Terbaik dan Tersakit Untuk Hero Suyou!