PEMATANG AUR - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suhadi sudah mendapat laporan terkait banyaknya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Seluma. Dikatakannya kalau memang ODGJ tersebut sudah meresahkan warga pemerintah desa bisa melalui petugas keamanan desa untuk mengamankan, kalau tidak bisa melapor ke Polres Seluma dan Dinsos. Agar keamanan dan ketentraman warga juga tidak terganggu oleh ODGJ tersebut.
" Pemerintah desa kami himbau agar dapat berkoordinasi dengan pihak dinsos dan pihak kepolisian, bisa kepolres atau Polsek terdekat apabila ODGJ tersebut meresahkan" ungkapnya, Kamis (7/11).
Dilanjutkannya, terkadang ODGJ yang berkeliaran yang ia dapat laporan masyarakat, banyak tidak memiliki identitas. Selain itu juga, masyarakat juga ada yang melapor bahwa ODGJ ada yang membawa handphone. Dijelaskannya, kalau memang aktivitas ODGJ tersebut mencurigakan, apalagi merebak isu penculikan anak di media sosial, pihak desa atau keamanan desa bisa melaporkan ke pihak keamanan dan Dinsos Seluma.
BACA JUGA:3 Kategori Honorer Dibawah Ini, Dipastikan Tidak Bisa Tes PPPK Tahap II!
BACA JUGA: Alex Marwata Gugat UU KPK ke MK, Merasa Alat Kriminalisasi Pimpinan KPK
" Kalau memang ODGJ tersebut sudah meresahkan, tidak apa dilaporkan saja agar warga tidak terganggu. Memang banyak juga yang melaporkan terkait isu penculikan anak berkedok ODGJ, tapi itu kan baru isu. Kalau info yang didapat ODGJ yang berkeliaran ini banyak dari luar daerah dan tanpa identitas" jelasnya.
Dinsos Seluma dengan kejadian banyaknya ODGJ beredar di Seluma, akan menindaklanjuti. Pihak Dinsos akan turun kelapangan untuk memastikan dan memberikan pelayanan pengamanan ODGJ.
" Mungkin nanti kita tertibkan bersama keamanan, selanjutnya ODGJ yang akan diamankan akan kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Yang jelas kita akan turun kelapangan langsung" tutupnya. (ndo)