3 Kategori Honorer Dibawah Ini, Dipastikan Tidak Bisa Tes PPPK Tahap II!

Jumat 08-11-2024,09:21 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Jika Anda berasal dari golongan di bawah ini maka otomatis anda tidak akan dapat mendaftar:

 

Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023),

 

Eks THK-II sesuai pangkalan database THK-II di BKN, dan

 

Tenaga non ASN yang telah terdata dalam pangkalan database BKN.

 

Selain itu, BKN juga menegaskan, pelamar yang melamar lebih dari 1 instansi menggunakan 2 identitas kependudukan yang beda, maka akan diangggap gugur bahkan dikenakan sanksi sesuai undang-undang.

Kategori :