Dana Banpol Sudah Ada, BKD Seluma Tunggu SPM dari Kesbangpol

Kamis 07-11-2024,07:30 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

Dana banpol ini juga digunakan untuk membayar gaji / honararium untuk staf administratif, ahli strategi, peneliti, dan sukarelawan yang bekerja untuk partai. Termasuk dalam mengadakan pelatihan untuk anggota partai dan kader agar lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya.

 

Dana bantuan memungkinkan partai untuk membiayai kampanye politik, termasuk iklan, pertemuan umum, dan produksi materi kampanye seperti brosur dan spanduk. Selain itu juga dana bantuan ini bisa untuk membiayai riset pasar dan survei untuk memahami kebutuhan dan keinginan pemilih serta merumuskan strategi kampanye yang efektif.

BACA JUGA:Toyota Resmi Luncurkan Fortuner Sport Facelift 2024 SUV Handal di Pasar Otomotif

BACA JUGA:Inilah 7 Fakta Menarik Islandia, Negara Demokrasi Pertama Di Dunia. Part Dua

Dengan dana yang memadai, partai dapat mengelola keuangannya secara transparan dan akuntabel, serta menyediakan laporan keuangan yang jelas kepada publik. Dana bantuan dapat digunakan untuk membiayai mekanisme pengawasan internal yang memastikan bahwa partai beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.(adt)

Kategori :