PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dengan adanya laporan dari puluhan kader pengurus kelembagaan Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Dengan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Plt Kepala Desa Kemang Manis, Adi Suprapto. Hingga saat ini masih dipelajari oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Seluma Dilantik Plt Gubernur, Minta Segera Bentuk AKD
BACA JUGA: Menkomdigi Sebut bahwa Oknum Pegawainya Beking Judol, Bisa Bertambah
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos mengatakan, jika pada saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dengan persoalan tersebut. Bahkan pada saat ini masih akan dipelajari di dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Bahkan, pada saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma dan juga Kabag hukum. Serta pihak terkait lainya untuk meminta penjelasan terhadap Plt Kepala Desa Kemang Manis, terkait permasalahan tersebut.
"Iya, kemarin kami sudah menerima laporan dan masukan dari mereka. Saat ini kami telah berkoordinasi dengan OPD terkait. Serta pihak kecamtan untuk mempelajari terkait persoalan mereka yang diberhentikan secara sepihak," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika dalam waktu dekat ini. Pihak nya (Dinas PMD) akan memanggil Plt Kepala Desa Kemang Manis. Untuk memberi penjelasan terkait permasalahan tersebut.