DL Anggota DPRD 2019-2024 Tunggu Riview Inspektorat Seluma

Jumat 01-11-2024,06:10 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Deddy Ramadhani menyampaikan saat ini pihaknya sedang mengajukan review atau audit ke Inspektorat Seluma untuk pembayaran perjalanan Dinas Luar (DL) anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. 

 

BACA JUGA: Ternak yang Dikandangkan Lebih Aman dari Serangan Penyakit

BACA JUGA: Ikut IMOS 2024, FIFGroup Hadirkan Booth Selama 5 Hari

 

Apakah nantinya DL tersebut bisa dibayarkan atau tidak tergantung dengan hasil review dari Inspektorat Seluma.

 "Akan kita ajukan untuk review oleh Inspektorat. Apakah nanti dibayar atau tidak tergantung dengan Inspektorat," kata Deddy, kemarin.

Seperti yang diketahui sebelumnya anggota DPRD Seluma tidak menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma menyebutkan salah satu penyebab Perubahan APBD 2024 tidak dilakukan pembahasan karena hak anggota dewan yaitu perjalanan dinas belum dibayarkan.

Bahkan menurutnya ada yang tidak dibayar mulai dari Januari.

 

Mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 bakal mendatangi Sekretariat DPRD Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan depan. Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas, atau dinas luar (DL) mantan anggota DPRD Seluma ini. Untuk biaya perjalanan dinas mulai Juni sampai Agustus kemarin.

 

BACA JUGA:Uang Palsu Beredar, Warga Seluma Harus Waspada

Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo mengatakan uang DL yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma terhadap  30 mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-204 masing-masing  mencapai Rp 100 juta lebih. Karena setiap anggota DPRD Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Seluma cair.

Kategori :