"Penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak diatas dua tahun telah diberlakukan maka kendaraan tersebut dilarang digunakan di jalan raya ataupun fasilitas milik pemerintah. Jika nekat dan tertangkap petugas, prosesnya panjang dan dianggap bodong, dan pengurusannya juga sudah harus urus buat surat menyurat dari awal, nantinya masyarakat yang akan susah sendiri,"jelas Imron.(yes)
Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di BS Hanya 290 Juta
Selasa 29-10-2024,20:12 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,16:04 WIB
Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Ikut Bersihkan Sampah di Jembatan Duayu
Jumat 09-01-2026,14:02 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Tasyakuran Nasional Swasembada Pangan
Senin 05-01-2026,17:01 WIB
Bupati Ajak Semua Pihak Awali Tahun 2026 Dengan Optimisme, Bawa Bengkulu Selatan Lebih Baik
Senin 05-01-2026,16:05 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Bongkar Paksa Warung Remang-Remang Ilegal
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,07:37 WIB
Toyota Agya Baru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Promo Menarik bagi Konsumen
Sabtu 10-01-2026,12:02 WIB
Sekda Seluma: Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel
Sabtu 10-01-2026,09:51 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank? Ini Penjelasan Legalitasnya
Sabtu 10-01-2026,07:00 WIB
TPS Dorong Restorasi Pesisir Berbasis Pemberdayaan Petani Mangrove di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,09:50 WIB
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet SEA Games 2025, Ini 7 Peraih Bonus Terbesar
Terkini
Sabtu 10-01-2026,17:09 WIB
Kapolres Seluma Pimpin Sertijab Empat Pejabat Strategis Polres Seluma
Sabtu 10-01-2026,12:02 WIB
Sekda Seluma: Program MBG Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel
Sabtu 10-01-2026,11:00 WIB
Sekda Seluma Tekankan Pelayanan Prima Terhadap Pegawai RSUD Tais
Sabtu 10-01-2026,10:01 WIB
Wabup Seluma Tinjau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tegaskan Disiplin
Sabtu 10-01-2026,09:51 WIB