Selain itu, tindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas ini seperti, menggunakan Handphone (HP) pada saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan Over Dimensi Dan Overloading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong) dan juga kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.
BACA JUGA:Rekomendasi Game Horor Android Tema Hutan yang Bikin Bulu Kuduk Merinding
BACA JUGA:Bersiaplah untuk Pertempuran Bawah Laut! Rekomendasi Game Android Terbaik
Sementara itu, dari hasil razia kendaraan yang digelar selama 3 jam lebih di Simpang Enam Tais ini. Sebanyak 40 pengendara ditilang manual. Kemudian 5 kendaraan mati pajak dan 10 teguran terhadap pengendara.(ctr)