PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Rabu (23/10) sudah terbit. Tinggal lagi penjadwalan ulang pelantikan. Karena sebelumnya pelantikan pimpinan DPRD Seluma yang sebelumnya diagendakan akan dilaksanakan Kamis (24/10) terpaksa ditunda. Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya Sekretariat DPRD Seluma harus mempersiapkan semua proses pelantikan. Termasuk undangan pelantikan.
BACA JUGA:Daihatsu Xenia Review, Spesifikasi, Harga Terbaru 2024 Mobil Favorit Utama Bagi Kelurga
BACA JUGA:Honda Brio Baru Gaya Sporty Desain Kompak Mobil Kendaran Kelurga Nyaman di Perjalanan Jauh
Waka I DPRD Seluma sementara, Samsul Aswajar mengatakan pelantikan terpaksa ditunda beberapa hari kedepan. "Untuk pelantikan pimpinan DPRD Seluma terpaksa kami tunda. Karena SK dari Gubernur Bengkulu baru kami terima siang ini (Rabu siang). Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk mempersiapkan pelantikannya pada Kamis (24/10)," tegas Samsul Aswajar.
Lebih lanjut, Samsul Aswajar mengatakan setelah Sekretariat DPRD Seluma selesai mempersiapkan pelantikan. Barulah pelantikan akan dilaksanakan dengan menggelar rapat paripurna DPRD Seluma.
"Tapi yang jelas secepatnya proses pelantikan akan dilaksanakan. Karena hal ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah. Dimana pimpinan definitif harus segera dilantik. Untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)," tegasnya.
Sementara itu, jika SK Waka I dan II DPRD Seluma sudah sampai ke Sekretariat DPRD Seluma. Berbeda dengan SK Ketua DPRD Seluma. Pasalnya, untuk rekom dari DPP PPP sampai saat ini belum juga turun, mengenai siapa yang akan ditunjuk menjadi Ketua DPRD Seluma. Sehingga belum bisa disampaikan SK definitif ke Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Pajero Sport SUV Tangguh dan Handal Memiliki Fitur Sistem Otomatis, Incaran Para Sultan
BACA JUGA:Progres 80 Persen, Pertengahan Desember Sekolah yang Dibangun Bisa Ditempati
Ketua DPRD Seluma sementara, Suhandi Pinota mengatakan saat ini rekom dari DPP masih dalam proses. "Masih proses di DPP," tegasnya. (adt)