Bawaslu Minta KPU BS Segera Pasang APK Paslon, Agar Tersosialisasi

Sabtu 19-10-2024,06:10 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu Selatan, meminta KPU untuk  segera memasang Alat Peraga Kampanye (APK). Agar tersosialisasi dengan baik dan warga mengenal calon.

 

BACA JUGA:7 Pengacara Murman Efendi Praperadilankan Kejaksaan Negeri Seluma ke PN Tais

BACA JUGA: Dispora Seluma akan Panggil Pokdarwis Napal Jungur, Belum Setahun Sudah 2 Korban Minggal

"Seharusnya APK sudah dipasang sejak awal kampanye. Mengingat jadwal kampanye dengan metode penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) telah dimulai sejak 25 September 2024 lalu, namun sampai hari ini APK belum juga terpasang,"ujar anggota Bawaslu BS, M.Arif Hidayat S.Pdi.

 

Keterlambatan pemasangan APK tentu sangat disayangkan, mengingat masa kampanye Pilkada berlangsung singkat hanya sekitar dua bulan. Yang dikhawatirkan berdampak pada tidak maksimalnya sosialisasi bagi para pasangan calon.

 

"Berharap agar peserta pemilu memperhatikan pemasangan APK dan tidak memasang di tempat terlarang seperti tempat ibadah termasuk halaman rumah sakit atau tempat pelayanan Kesehatan, gedung milik pemerintah lembaga pendidikan seperti gedung sekolah taman, tugu, pohon pelindung jalan dan bahu jalan baik jalan kabupaten dan desa,"jelas Arif.

 

BACA JUGA: Medan Pertempuran Baru Menanti! Inilah Game Perang PC Terbaru Oktober 2024

Ia menyebut dalam PKPU Nomor 13, APK paslon yang difasilitasi KPU sudah harus terpasang di masa kampanye. 

 

"Kami harap segera dilakukan karena mulai hari ini sudah memasuki masa kampanye paslon pilkada 27 november 2024 mendatang,"pungkas Arif.

Kategori :