Pjs Bupati Bengkulu Selatan Sisardi Kumpulkan Para Camat, Minta Ikut Aktifkan MPP

Selasa 15-10-2024,08:40 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA: Ini Kasusnya, Hingga Mantan Bupati, Mantan Sekda, Mantan Ketua DPRD dan Mantan Kepala BPN Seluma Tersangka

BACA JUGA:Mengenal Sosok Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, Dekat dengan Penjara

"Agar timbul rasa kepercayaan masyarakat atas berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama sebagai konsekuensi, maka pemerintah dalam hal ini instansi pertikal serta OPD berkewajiban dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan prima, pelayanan yang cepat, murah, mudah dan ramah,"ujar Sisardi.

 

Sisardi menambahkan bahwa mengintegrasikan pelayanan publik secara terpadu di satu tempat merupakan upaya memberikan pelayanan perima kepada masyarakat di kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan MPP sebanyak 20 gerai/loker,146 jenis layanan berada di jalan Padang Panjang Kota Manna dekat kantor Bupati BS sebaik-baiknya,"pungkas Sisardi.

 

Hal senada dikatakan Kepala DPMTSP BS Dr.Edwim Permana,ST.MT.MM bahwa hadirnya MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dan pembayaran misalnya PBB.

 

"Sangat berharap betul masyarakat dapat menggunakan pasilitasi yang telah disediakan ini dan tidak perlu repot mengurus keperluan yang diinginkan, seperti perizinan, dan cukup di kantor DPMTSP nantinya petugas yang secara langsung memberihkan arahan/membantu, tinggal lagi masyarakat butuhnya layanan yang mana dibutuhkan. Sebab petugas pelayanan sudah selalu ada di tempat,"pungkas Edwin.

 

BACA JUGA:Mengenal Sosok Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, Dekat dengan Penjara

BACA JUGA:Mobil Honda Jazz Generasi Pertama Masih Menjadi Idaman Anak Muda di Pasar Otomotif

Ia mengakui pelayanan ini bisa berjalan dan memohon betul-brtul dukungan bupati memberihkan penegasan agar petugas pelayanan selalu berada di gerai yang telah disediakan. Sehingga mal pelayanan publik tetap optimal.

Kategori :