PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menyampaikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bisa menggunakan atau mengoperasikan handphone pribadi dengan standar minimal android.
BACA JUGA: Pengurus KONI Bengkulu Selatan, Resmi Dilantik
BACA JUGA:23 Game Slot Terbaru Higgs Domino Global
Ini karena untuk mengakses aplikasi sirekap. KPU menyatakan tidak ada pengadaan ponsel khusus untuk KPPS pada Pilkada 2024.
"Yang penting android tidak mesti yang spek tinggi," kata Divisi Data dan Informasi KPU Seluma Anang Erma Dona, kemarin.
Dia mengatakan HP android diperlukan petugas KPPS untuk mengunggah data ke Sirekap.
KPU nantinya akan melakukan sosialisasi kepada KPPS terkait penggunaan ponsel untuk Sirekap.
Sirekap merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu yang merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara tahun 2024.
Sirekap memungkinkan pencatatan hasil pemungutan suara secara akurat dan transparan, yang dapat membantu mencegah kesalahan atau kecurangan dalam pelaporan hasil pemilu. Dengan menggunakan platform digital, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat dilakukan secara lebih efisien dan dengan menyediakan data real-time.
Melalui platform ini juga memungkinkan pengawasan dan pelaporan yang lebih baik terhadap hasil pemungutan suara, yang dapat membantu memastikan integritas pelaksanaan pemilu.