BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Sebanyak 2.840 pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS). Nantinya KPPS tersebut akan bekerja pada pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Calon Pelamar PPPK di Seluma Wajib Simak Ini, Penting!
BACA JUGA: Sudah Ditagih Berkali-kali, Namun Pengantin Baru Tak Mau Bayar, Tantang Lapor ke Polisi
Ketua KPU BS, Erina Okriani melalui Anggota Komisioner, Mafahir M.Pd menuturkan pendaftaran KPPS telah dibuka sejak 28 September lalu. Pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
"Ada 2.840 KPPS Pilkada tahun 2024,"ungkap Mafahir Anggota KPU BS.
Dikatakan Mafahir, Pilkada BS tahun 2024 membutuhkan sebanyak 2.310 anggota KPPS. Sehingga tidak semua pendaftar dapat diakomodir KPU BS.
"Pendaftar sudah lebih dari yang kita butuhkan, jadi nanti tinggal menunggu saja pengumuman selanjutnya bagi calon anggota KPPS yang sudah mendaftar,"jelas Mafahir.
Mafahir menambahkan anggota KPPS yang ditetapkan nantinya akan disebar dan ditempatkan di 330 TPS yang ada di BS. Tetap berharap bagi anggota KPPS terpilih dapat mengemban amanah dalam melaksanakan tugas kewajibannya sebagai petugas Pilkada.