BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id, - Lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat luas dalam memenuhi berbagai kebutuhan manusia. Manfaat bumi dan air seta kekayaan alam ditujukan bagi kesejahteraan rakyat. Maka sudah selayaknya perlindungan lahan pertanian dalam meningkatkan swasembada pangan dengan tidak alifungsikan lahan.
BACA JUGA:Berkampanye, Paslon Diminta KPU Seluma Daftarkan Akun Medsos
BACA JUGA: Seluma Tuan Rumah MTQ 2026, Mulai Lakukan Persiapan
"Negara kita pernah swasembada pangan pada tahun 1984 dan kita berharap dapat mengulangi pencapaian tersebut, sawah merupakan lahan pertanian yang paling rentan dialih fungsikan. Dalam rangka menuju swasembada pangan di Bengkulu Selatan dapat dimulai dengan melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian (sawah) yang sudah ada,"ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni SP.M.Si.
Dikatakan Sukarni, para petani berharap jangan mengalihfungsikan lahan persawahan mereka menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Sebab lahan persawahan menjadi faktor terwujudnya swasembada pangan di Bengkulu Selatan.
"Pemerintah daerah selalu mengingatkan agar lahan sawah jangan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit karena akan mengurangi potensi lumbung pangan di Bengkulu Selatan,"ucap Sukarni.
Meskipun begitu, Sekda meyakini sektor pertanian Bengkulu Selatan terus menunjukan potensi yang baik. Hal tersebut juga menunjukan bahwa keseriusan Pemkab Bengkulu Selatan dalam menjaga sektor pertanian sebagai bentuk mewujudkan swasembada pangan.
BACA JUGA:KPU Seluma Gelar Debat Publik Sebanyak 2 Kali, Jadwalnya?
BACA JUGA:Teror dalam Petualangan: Inilah Rekomendasi Game Horor yang Mencekam Sambil Berpetualang!