Hasil KJPP Keluar, Kejari Seluma Masih Tunggu Hasil KN

Senin 07-10-2024,06:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah daerah (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang telah masuk dalam status Penyidikan (Dik) Kejaksaan Negeri Seluma. Hingga saat ini masih terus didalami oleh oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri.

 

BACA JUGA:Maksimalkan Waktu Yang Ada, Dandim Seluma Minta Kegiatan TMMD Selesai Tepat Waktu

BACA JUGA:Rumah Tidak Layak Huni Segera Dibangun, Berikut Totalnya!

 

Setelah sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah menurunkan tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta. Untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah. Hingga hasil penghitungan atau penilaian harga tanah yang dilakukan oleh tim ahli KJPP pada saat ini telah keluar. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menganalisa hasil dari KJPP dalam penanganan kasus tersebut.

 

"Terkait dengan hasil penilaian KJPP dari Jakarta, kita sudah melakukan koordinasi dan sudah memperoleh hasilnya. Saat ini sudah dipegang oleh tim penyidik dan akan dilakukan analisa tindak lanjut berikutnya," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH.

 

Gufroni juga mengatakan, dari hasil tim ahli KJPP. Hingga saat ini masih akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Terkait dengan hasil dari penghitungan tim ahli KJPP untuk melakukan penghitungan nilai harga tanah. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih enggan untuk menyampaikan hasilnya.

 

"Nanti akan kita sampaikan setelah hasil penghitungan dari auditor untuk melakukan penilaian Kerugian Negara (KN)," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Sudah 2 Pekan Harga Cabai Merah Bertahan Rp 25 Ribu Per Kg

Kategori :