SELEBAR, Radarseluma.Disway.id- Adanya laporan LSM soal dugaan penyalah gunaan dana Baznas Seluma, saat ini belum diproses Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Tipidkor Seluma masih menunggu dokumen pendukung dari pelapor.
Sehingga bisa menindak lanjuti laporan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Model Lama Masih Menjadi Incaran, Harga Terjangkau
BACA JUGA:Review dengan Perbedaaan Mitsubishi Pajero Sport 2024 dDibanding Versi Pajero Sport Sebelumnya
Ditegaskan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dalam penanganan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini telah memintai klarifikasi terhadap pelapor.
"Beberapa waktu yang lalu, kita telah mengundang pihak pelapor untuk kita mintai klarifikasi atas laporan tersebut," sampainya.
Dalam klarifikasi terhadap pelapor yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Pihak pelapor belum dapat memberikan dokumen pendukung, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor atas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma.
Sehingga, pihak penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, hingga saat ini masih menunggu dari pihak pelapor. Untuk memberikan dokumen pendukung, sebagaimana yang telah dilaporkan ke Polres Seluma.