PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Rencana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma merumahkan 150 petugas kebersihan. Tampaknya tak akan jadi. Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si memastikan 150 petugas kebersihan tidak akan dirumahkan pada bulan Oktober ini. Menurut Sekda, gaji petugas kebersihan akan dibayarkan sampai dengan bulan Desember atau akhir tahun.
BACA JUGA: Keponakan Masih Bawah Umur Dicabuli, Warga Ulu Talo Seluma Diringkus
BACA JUGA: BG, Azwar Anas dan Olly Dikabarkan Masuk Kabinet, Tinggal Putusan Megawati
"Nanti kita pergeseran anggaran. Karena petugas kebersihan ini tugasnya sangat vital. Kalau tidak petugas kebersihan maka tentu tidak ada yang membersihkan sampah. Kita pastikan tidak ada pemberhentian," kata Sekda, kemarin (3/10).
Kalaupun nanti akan dirumahkan disampaikan Sekda itu setelah akhir tahun atau bulan Desember. Hal itu lumrah terjadi sebagai langkah evaluasi. "Paling kalau ada itu bulan Desember. Dan itu memang lumrah terjadi," singkat Sekda.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan bahwa 150 tenaga petugas kebersihan bakal dirumahkan akhir Oktober ini. Hal ini karena gaji petugas kebersihan seperti tukang sapu serta petugas taman ini tidak lagi dianggarkan pada November dan Desember. Lantaran anggarannya sudah tidak tersedia di dalam APBD Tahun 2024 ini karena tersedot oleh penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kalau untuk petugas kebersihan termasuk tukang sapu terkahir mereka menerima gaji pada Oktober ini dengan besaran gaji masing-masing Rp1 juta. Sehingga untuk November dan Desember akan dirumahkan. Atau ditetapkan sebagai tenaga sukarela. Namun tahun 2025 mendatang akan diaktifkan kembali setelah anggarannya tersedia di dalam APBD," tegas Sudarman.
BACA JUGA:Sertifikasi Mitsubishi New Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2 A/T 2024 SUV Tangguh dan Handal
BACA JUGA:Sangat Dinantikan! Inilah Game Horor PS4 yang Akan Segera Rilis di Bulan Oktober 2024
Menurutnya, saat ini anggaran untuk pembayaran gaji petugas kebersihan memang hanya sampai Oktobero. Kemudian sisanya akan diusulkan kembali pada RAPBD Perubahan tahun 2024 ini. Namun sayangnya RAPBD P sampai saat ini belum kunjung dibahas.