– Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
– Pilih instansi yang relevan.
– Klik “Pengumuman” untuk melihat daftar pegawai non-ASN yang terdata.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran Non-ASN
Tenaga honorer yang terdaftar sebagai Non-ASN harus memenuhi syarat-syarat seperti menerima honor dari APBN/APBD, diangkat oleh pimpinan unit kerja, serta telah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2021.