SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Kasus pembegalan payudara yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu,terus digeber. Dimana pelaku melakukan begal payudara terhadap n AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA: 180 Nelayan Sudah Dapat Surat Rekomendasi Disperindag Seluma, Beli BBM Subsidi
BACA JUGA: KPU Seluma Datangi Sekolah, Gaet Pemilih Pemula Agar Nyoblos
Dalam penanganan laporan kasus dugaan pembegalan payu dara tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Seluma merencanakan akan melakukan gelar perkara, di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payu dara tesebut. Untuk agenda gelar perkara direncanakan akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Minggu depan direncanakan akan dilakukan gelar perkara, dalam penanganan laporan tersebut," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Sugeng, gelar perkara yang direncanakan akan digelar pada pekan depan. Diketahui untuk menentukan apakah kasus laporan dugaan pembegalan payu dara yang telah dilaporkan oleh korban, dapat dinaikan ke proses penyidikan atau tidak. Serta untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dinaikan proses hukum dan menentukan pasal atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh terlapor.
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Paling Murah dan Paling Diminati Masyarakat Indonesia, Mobil Keluarga