PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Nelayan di Kabupaten Seluma masih tetap harus memiliki surat rekomendasi untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU. Guna mendukung masyarakat nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: KPU Seluma Datangi Sekolah, Gaet Pemilih Pemula Agar Nyoblos
BACA JUGA:Berkas Kedua JK Dikirim ke Jaksa, Aniaya Polisi Sampai Tewas
Saat ini Pemkab Seluma melalui Dinas Perikanan sudah menerbitkan rekomendasi BBM bersubsidi bagi para nelayan. Sampai kemarin, sebanyak 180 nelayan sudah menerima rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini mengatakan, rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan ini, memang telah digencarkan sejak tahun 2022 lalu untuk memberikan kemudahan kepada nelayan.
"Untuk saat ini ada 250 kapal nelayan yang harus mendapatkan rekomendasi bbm subsidi tersebut. Kemudian baru 180 kapal yang telah mendapatkan surat rekomedasi BBM subsidi," tegasnya kemarin.
Lebih lanjut Zuraini mengatakan dari 180 nelayan yang sudah menerima rekomendasi BBM bersubsidi berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Semidang Ala Maras, Ilir Talo dan Kecamatan Seluma Selatan. Serta saat ini tinggal menyisahkan kurang lebih 70 kapal nelayan lagi.
BACA JUGA:Sudah Oktober, Seragam Sekolah Gratis Tak Jelas! Anggarannya Kemana?
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Paling Murah dan Paling Diminati Masyarakat Indonesia, Mobil Keluarga